Santri di Rembang: Jangan Bunuh Madrasahku Pak Gubernur!
Rembang, ARRAHMAH - Terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Nomor 420/006752/2015 tentang penyelenggaraan sekolah lima hari di seluruh Kabupaten se-Jateng halangi kesempatan anak belajar agama di Sore hari. Surat himbauan ini membuat pelajar dan santri di Rembang melakukan aksi protes.
Pada Ahad (27/9) pagi sedikitnya 200 pelajar sekolah NU dan santri sejumlah pondok pesantren menggelar apel serta deklarasi penolakan terhadap kebijakan tersebut yang mulai diujicobakan di beberapa daerah, seperti di Banyumas dan Rembang. Kegiatan tersebut dipusatkan di halaman SMK-MA NU Lasem, Rembang.
Khoirul Anwar, pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar NU (IPNU) Lasem berpendapat, jika sekolah lima hari diterapkan dan siswa harus berangkat pagi pulang sore, kemungkinan besar mereka tidak mempunyai waktu belajar di madrasah atau mengaji.
Menurut Anwar, kebijakan tersebut merugikan anak. Karena, tambahnya, bila pelajar dipaksa belajar hingga sore hari, dengan sendirinya waktu untuk mereka mengaji juga terkurangi.
"Kalau sekolah cuma lima hari, kami sebagai pelajar akan merasa dirugikan. Apalagi kalau mereka sampai tidak bisa sekolah madrasah, tentu akan lebih merugikan lagi. Jika kepandaian tidak dibekali dengan akhlak yang baik besar kemungkinan akan melahirkan koruptor,” tuturnya.
Dalam aksi tersebut para santri membentangkan sejumlah poster protes terhadap kebijakan lima hari masuk sekolah, karena akan mematikan aktivitas pendidikan madrasah diniyah pada sore hari.
Salah satu siswa peserta aksi, Desi Puji Lestari mengatakan sebaiknya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar survei dulu, sebelum memutuskan.
"Kalau misalnya pulang sore, kan kasihan siswanya. Yang ikut madrasah, tidak bisa ikut madrasah. Jadi sekolah pulangnya sampai siang saja, sehingga sore bisa ikut madrasah," kata Desi Puji Lestari lansir KBR, Minggu (27/9).
Aksi para pelajar mendapatkan dukungan langsung dari anggota Komisi II DPR Muhammad Arwani Thomafi.
Arwani meminta Gubernur Jawa Tengah mengkaji ulang program tersebut.
"Di beberapa daerah, seperti Kabupaten Rembang, Blora, Grobogan dan pati yang menjadi tugas daerah saya sebagai anggota DPR, masyarakat banyak menyampaikan keluhan, kalau kebijakan ini dipaksakan, khawatir akan mematikan aktivitas madrasah diniyah," kata Arwani.
Sekolah Sore di Jawa Tengah
Sekolah sore dalam bentuk Radlatul Atfal (RA) dan madrasah-madrasah diniyah sampai jenjang Aliyah dapat dijumpai di banyak daerah di Jawa Tengah, terutama kawasan Pantura. Namun, rupanya kekayaan tradisi ini tak cukup membuat Gubernur Ganjar Pranowo, melihat adanya gesekan di sini bila penerapan lima hari pelajaran sekolah diterapkan. Di samping itu masih ada jam ngaji Qur'an di langgar-langgar yang biasanya dilakukan ba'da Magrib. Penyelenggaraan sekolah lima hari pada akhirnya menambah jam belajar siswa dari pagi hingga petang.
Dalam sebuah korespondensi antara akun twitter Gubernur Ganjar (@ganjarpranowo) dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (@pprminu) pada 24 Agustus 2015, nampak Gubernur Jateng ini tidak cukup paham mengenai tradisi ini. Dalam twitt balasan yang ditulisnya, setelah PP RMI-NU minta edaran ini di kaji, malah mengatakan bahwa sekolah agama kalau mau enam hari juga boleh, dan meminta PP RMI-Nu membaca lagi surat edarannya.
"Sekolah agama kan dibawah Kemenag. Kalo mau tetap 6 hr boleh kok... Tlg baca SE nya..." tulis akun @ganjarpranowo
Statemen akun Gubernur ganjar ini sempat dibalas beberapa netizen.
"@ganjarpranowo @PPRMINU maksudnya lembaga non formal pak....semisal tpq dan madrasah diniyah awaliyah yang mulai ba'dha ashar." Akun @Miafaisal0
"@ganjarpranowo @PPRMINU pak ganjar blm pernah skolah sore, madrasah diniyah, jdi gk paham" Akun pirenas @pirenaningsih
Mafhum diketahui, bahwa selain sekolah agama formal dalam bentuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat SD, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat SMP, dan Madrasah Aliyah (MA) setingkat SMA, di Jawa Tengah dan di wilayah lainnya banyak ditemui madrasah-madrasah sore yang khusus mempelajari ilmu-ilmu agama (non formal). Pelajaran madrasah ini dimulai pukul 14.00 hingga 16.30.
0 Komentar